Pengertian huruf secara umum
Surat merupakan alat komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan informasi tertulis dari satu pihak ke pihak lain. Surat merupakan sarana komunikasi tertulis untuk menyampaikan informasi dari satu pihak (orang, lembaga, atau organisasi) kepada pihak lain (orang, lembaga, atau organisasi). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), huruf berarti kertas tertulis atau selembar kertas sebagai tanda atau keterangan, sesuatu yang tertulis. Jadi surat merupakan sarana komunikasi tertulis yang diteruskan dari satu pihak ke pihak lain, baik atas nama seseorang maupun atas nama organisasi atau perusahaan. Surat dibuat dan dikirim untuk meyakinkan penerima surat bahwa mereka memahami maksud pembuat surat.
Surat tersebut memuat informasi, dimana informasi dari surat dapat berupa sebagai berikut:
- melaporkan
- pemberitahuan
- pernyataan
- Pertanyaan / Pertanyaan
- perintah
Pahami huruf oleh para ahli
Ada juga beberapa pendapat ahli yang menunjukkan arti surat tersebut. Di bawah ini pemahaman atas surat yang dikemukakan oleh beberapa ahli, antara lain:
Letters to Primary (1997: 1)
Surat adalah alat atau sarana di mana informasi dan pernyataan tertulis diperoleh dari satu pihak ke pihak lain, baik untuk nama sendiri, posisi badan perusahaan atau organisasi.
Surat untuk YS. Mario (2000: 15).
Surat adalah alat komunikasi tertulis atau alat penyampai informasi atau pernyataan tertulis dari satu pihak ke pihak lain.
Letters to Yose Rizal (2003: 2)
Surat adalah alat untuk menyampaikan maksud secara tertulis atau sebagai jenis komunikasi tertulis.
Surat kepada Agus Sugiarto (2005: 2)
Surat adalah alat komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan informasi tertulis dari satu pihak ke pihak lain. Dengan kata lain huruf merupakan sarana komunikasi tertulis untuk dapat menyampaikan suatu pesan kepada pihak lain yang mempunyai persyaratan khusus yaitu penggunaan kertas, penggunaan bentuk / model, penggunaan notasi dan kode, penggunaan bahasa moneter dan juga pengambilan tanda tangan.
Fungsi surat
Ada beberapa fungsi diantaranya:
- Sarana pemberitahuan
- Sarana penyelidikan
- ide
- Ide atau ide
- Sebagai alat pengingat
- Bukti sejarah
- Pedoman kerja
Jenis huruf
Ada dua jenis surat, surat pribadi dan surat resmi. Untuk memahami perbedaan berikut, fitur dan propertinya dicantumkan.
Secara umum, huruf dibagi menjadi tiga jenis dalam hal bentuk, isi, dan bahasa:
- Surat pribadi
- Surat resmi
- Surat komersial
Namun jika ia melihatnya karena kegunaannya, maka surat tersebut terbagi menjadi tiga jenis, yaitu:
- Surat pribadi
- Surat resmi
- Surat resmi
Surat pribadi
Surat pribadi adalah surat yang digunakan untuk kepentingan pribadi, misalnya untuk dapat berhubungan dengan teman dan keluarga. Jenis surat ini jarang digunakan di zaman modern seperti sekarang ini karena adanya peralihan ke SMS, media sosial, email, dll.
Fitur surat pribadi
Jangan gunakan kop surat
Jangan gunakan huruf
Salam dan penutupnya lebih variatif
Biasanya bahasa yang digunakan adalah bahasa informal dan sesuai dengan keinginan penulis.
Format surat gratis juga gratis dan tidak memiliki standar khusus.
Surat resmi
Surat resmi adalah surat yang digunakan untuk keperluan atau kepentingan resmi, baik itu untuk perorangan, instansi, atau organisasi. Misalnya undangan, surat edaran dan notifikasi.
Ciri-ciri surat resmi
Surat resmi ini memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Gunakan kop surat
- Gunakan huruf, lampiran, dan subjek
- Gunakan salam yang umum untuk membuka dan menutup
- Gunakan bahasa resmi
- Sertakan stempel atau stempel dari lembaga resmi
- Memiliki format standar
Surat komersial
Surat Komersial adalah surat yang digunakan oleh orang atau organisasi yang mempunyai kegiatan atau kegiatan usaha komersial seperti perindustrian, perdagangan dan jasa. Surat ini sangat berguna untuk membangun relasi dengan pihak luar sehingga perlu diatur atau terstruktur dengan baik. Surat niaga terdiri dari surat jual beli, surat niaga dan kuitansi. Surat komersial ini juga terbagi menjadi surat komersial internal dan juga surat komersial eksternal. Di bawah ini adalah jenis-jenis surat penjualan sebagai berikut:
- Surat penawaran
- Pesanan melalui pos
- Surat pembayaran barang
- Surat pengiriman
- Surat pengaduan
- Surat Kolektif dan lain-lain.
Surat resmi
Surat Resmi adalah surat yang digunakan untuk keperluan tugas maupun kegiatan / kegiatan dinas instansi. Surat ini merupakan alat komunikasi resmi yang penting bagi pengelolaan administrasi suatu instansi. Surat dinas berfungsi sebagai alat bukti tertulis, arsip, alat intersepsi, kebijakan kerja berupa surat keputusan, serta petunjuk sebagai bukti sejarah perkembangan suatu instansi. Ciri-ciri surat resmi adalah sebagai berikut:
- Terdapat kop surat dari instansi atau instansi terkait.
- Ada nomor surat, lampiran dan subjek.
- Salam dan cover yang digunakan adalah standar.
- Gunakan variasi resmi atau bahasa standar.
- Gunakan stempel atau stempel dari agen atau kantor yang menghasilkan surat tersebut.
- Gunakan format surat tertentu.
Sekian dan terima kasih telah membaca pengertian huruf menurut pakar, jenis, ciri dan fungsinya. Semoga bermanfaat bagi anda.
Sumber :