Seperti yang Anda ketahui, NPWP merupakan nomor induk yang digunakan untuk membayar pajak. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) digunakan oleh masyarakat dan setiap warga negara yang memenuhi persyaratan kriteria NPWP wajib memilikinya.
Ada beberapa kriteria orang yang wajib memiliki NPWP, seperti orang yang membutuhkan NPWP untuk sesuatu, orang yang sudah memiliki usaha, dan orang yang namanya terdaftar dalam warisan yang tidak terbagi.
Bagi orang yang menginginkan NPWP untuk sesuatu hal, biasanya digunakan untuk urusan administrasi di tempat kerja. Pasalnya, banyak perusahaan yang kini memasukkan NPWP sebagai berkas administrasi.
Bagi yang ingin membuat NPWP, bisa langsung mendatangi kantor Pelayanan Pajak. Anda juga bisa melakukannya secara online dengan mengakses website https://pajak.go.id.
Persyaratan Bisnis NPWP
Untuk membuat NPWP, Anda perlu mengetahui syarat-syarat pembuatan NPWP terlebih dahulu. Anda juga harus melengkapi persyaratan berkas yang diperlukan untuk membuat NPWP.
Sehingga proses pembuatan NPWP menjadi lebih lancar. Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi sebelum mengambil NPWP.
Persyaratan pekerjaan NPWP pribadi
- Anda saat ini tidak mengelola bisnis apa pun (karyawan/karyawan)
- Copy/Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi Warga Negara Indonesia (WNI)
- Scan salinan Paspor/KTP/Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) bagi
- Warga Negara Asing (WNA).
- Formulir pendaftaran dapat diperoleh dengan mengambilnya langsung dari kantor pajak atau mengunduhnya
- secara online dari DJP Online
- Copy/Fotokopi Surat Keterangan Pegawai Negeri bagi PNS atau Surat Keterangan Kerja bagi Pegawai Swasta.
Syarat NPWP Untuk Wiraswasta (Entrepreneurs)
- Dia saat ini menjalankan perusahaan atau bisnis mandiri
- Foto/scan salinan KTP pemberi kerja.
- Scan salinan minimal satu Surat Keterangan Kerja (SKU) Kelurahan.
- Isi formulir Deklarasi Hunian lengkap dengan materai 10.000
- Formulir pendaftaran (dapat diperoleh di kantor pajak atau diunduh secara online dari portal DJP Online).
- Ketika Anda membuat NPWP, Anda harus datang langsung ke kantor pajak dan mereka tidak dapat mewakili
- Anda
Persyaratan kerja NPWP untuk wanita yang sudah menikah
Bagi wanita menikah yang ingin membayar pajak secara terpisah karena harta dan penghasilannya terpisah dari pasangannya atau orang lain
Salinan kartu NPWP pasangan Anda
- Salinan kontrak pemisahan pendapatan dan harta, atau surat pernyataan keinginan untuk membayar pajak secara terpisah dari suami.
- Salinan Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil (SK PNS) atau Surat Pernyataan Kepegawaian.
- Formulir pendaftaran diambil sendiri di kantor pajak
Manfaat NPWP
Banyak manfaat yang bisa diperoleh dari pembuatan NPWP. Dengan melakukan NPWP, Anda akan mendapat keringanan dalam membayar pajak. Orang dengan NPWP juga bisa mendapatkan keringanan pajak. Berikut beberapa detail mengenai manfaat NPWP yang bisa Anda simak terlebih dahulu.
Memberikan kemudahan dalam pengelolaan pajak
Dengan memiliki NPWP, Anda juga akan mendapatkan beberapa kemudahan dalam mengurus administrasi perpajakan. Seperti ketika Anda harus meminta keringanan pajak, atau melamar.
Dapatkan keringanan pajak yang lebih rendah
Orang yang sudah memiliki NPWP akan mendapatkan keringanan pajak yang lebih kecil dibandingkan orang yang tidak memiliki NPWP. Pengurangan pajak yang diperoleh orang yang tidak memiliki NPWP lebih besar 20% dibandingkan dengan orang yang sudah memiliki NPWP.
Memberikan kemudahan terkait persyaratan administrasi
Jika sudah memiliki NPWP, masyarakat akan diberikan waktu istirahat dalam urusan administrasi keagenan. Misalnya, untuk mengajukan kredit dari bank, membuat rekening giro, membeli produk investasi, menerbitkan paspor, dan melamar pekerjaan.
Cara membuat kode pajak pribadi online
Langkah-langkah cara membuat NPWP untuk semua wajib pajak adalah sama. Perbedaannya hanya terletak pada persyaratan yang dibutuhkan. Bagi masyarakat yang belum bekerja atau baru mulai bekerja namun ingin membuat NPWP, tetap bisa membuat NPWP pribadi dengan langkah-langkah berikut di damrilogistics.
1. Mendapatkan sertifikat dari Kelurahan (untuk pengusaha/freelancer)
Untuk pemberi kerja atau pekerja lepas, mintalah surat keterangan kerja dari perusahaan tempat Anda bekerja. Sebelumnya, persiapkan situasi profesional Anda terlebih dahulu. Bagi pengguna yang belum bekerja, mintalah surat keterangan dari Kelurahan dan isi surat keterangan tersebut sesuai dengan keadaan Anda.
Bagi yang belum bekerja isikan. Saat ini saya bekerja sebagai freelancer, wiraswasta atau pegawai swasta. Jangan diisi dengan deskripsi yang belum berfungsi. Surat ini nantinya akan dibutuhkan baik untuk pendaftaran NPWP live maupun online. Jangan lupa simpan surat ini dengan baik dan benar.
2. Cara mendaftarkan kode pajak pribadi secara online
Agar lebih efektif dan efisien, pengguna disarankan untuk membuat NPWP pribadi secara online daripada online. Untuk melakukan pendaftaran NPWP secara online, terlebih dahulu kunjungi situs resmi kantor pajak di www.ereg.pajak.go.id/. Jika sudah, ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk mendaftar NPWP secara online.
- Pertama buka browser terlebih dahulu dan kunjungi website www.pajak.go.id
- Selanjutnya, pilih opsi pendaftaran elektronik.
- Kemudian tekan tombol rekam.
- Kemudian, isi formulir yang tertera di halaman tersebut. Lengkapi semua data yang ada seperti nama, alamat
- email, password, dll.
- Kemudian tekan tombol Simpan.
- Selanjutnya, pengguna akan menerima email aktivasi dari Dirjen Pajak untuk aktivasi akun.
- Jika Anda menerima email, buka email tersebut dan ikuti petunjuk di email tersebut untuk mengaktifkan akun Anda.
3. Isi data profesi dan domisili
Bagi pengusaha, wiraswasta, bukan pekerja, isikan data pekerjaan dan tempat tinggal sebagai syarat NPWP untuk bekerja. Bagi masyarakat yang belum bekerja dapat melakukan perubahan pada data ketenagakerjaan. Tujuannya agar pengguna mendapatkan kartu NPWP.
Cukup isi “Karyawan Swasta” untuk melanjutkan proses NPWP. Selanjutnya pada kolom domisili atau tempat tinggal isikan alamat sesuai dengan alamat yang tertera di KTP agar lebih mudah dilakukan prosesnya. Setelah selesai, klik tombol Kirim. Laporan SPT online kini dapat disiapkan dimana saja dan kapan saja.
4. Cek email Direktorat Jenderal Pajak
Selain itu, Ditjen Pajak akan mengirimkan email berisi nomor transaksi ke email yang telah didaftarkan sebelumnya oleh pengguna. Setelah itu, masuk kembali ke situs menggunakan email yang sama.
Kemudian lihat informasi mengenai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan lokasinya. Kantor Pajak Dasar (KPP) akan menerbitkan NPWP kepada Anda.
5. Tunggu pertanyaan NPWP dikonfirmasi
Tunggu konfirmasi dari Pimpinan Umum atas pengiriman permohonan NPWP ini. Periksa konfirmasi pengiriman tersebut melalui email atau melalui register pendaftaran aplikasi pendaftaran elektronik.
Kartu NPWP ini selanjutnya akan dikirimkan ke alamat Anda dalam waktu kurang lebih 14 hari. Jika melewati periode ini, mungkin ada beberapa kendala.
Misalnya bagaimana dokumen yang dikirim tidak lengkap atau ada dokumen yang dianggap tidak sah. Jika hal ini terjadi, silakan daftar ulang NPWP secara online. Kartu NPWP tersebut nantinya dapat diperoleh langsung dari KPP terdekat atau akan diperoleh secara online dalam bentuk NPWP elektronik.
Cara membuat PIN offline
Bagi yang lebih nyaman mendaftar secara offline, bisa langsung mengajukan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Jangan lupa untuk membawa semua dokumen yang diperlukan. Hal ini juga penting dilakukan mengingat Anda harus membuat NPWP secara langsung.
Pertama, pastikan semua data dalam dokumen memenuhi persyaratan yang diperlukan. Jika Anda memiliki alamat yang berbeda dari yang ada di KTP Anda, Anda harus memberikan surat keterangan tinggal ke kotamadya tempat Anda tinggal saat ini.
- Salinan semua dokumen yang diperlukan.
- Ambil Formulir Pendaftaran Wajib Pajak KPP
- Isi dengan benar dan membubuhkan tanda tangan Anda
- Tunjukkan semua file yang Anda siapkan ke registrar.
- Panitera akan memberikan tanda terima atas pendaftaran wajib pajak. Kwitansi ini sebagai bukti bahwa
- NPWP telah terdaftar.
- Tunggu proses pembuatan tiket NPWP selesai. Butuh beberapa